Minggu, 01 November 2015

Namimah salah satu jenis sihir

Intisari Tauhid [84]

NAMÎMAH ADALAH SALAH SATU JENIS SIHIR

Dari Ibnu Mas’ûd radhiyallâhu ‘anhû, (beliau berkata): Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

(أَلَا هَلْ أُنَبِّئُكُمْ مَا الْعَضْهُ ؟ هِيَ: النَّمِيمَةُ القَالَةُ بَيْنَ النَّاسِ). رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

“Inginkah engkau kuberitahukan tentang al-‘adhh? Itu adalah perbuatan mengadu domba, yaitu banyak membicarakan keburukan dan menghasut antar manusia.”
Diriwayatkan oleh Muslim.

Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam ingin memperingatkan umatnya dari perbuatan yang menimbulkan permusuhan dikalangan manusia dengan menukil ucapan sebagian mereka kepada sebagian lainnya untuk merusak (hubungan). Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam membuka pembicaraan dengan bentuk pertanyaan agar tertanam lebih kuat dalam jiwa dan lebih menarik perhatian.
Maka Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada mereka tentang al-‘adhh -yaitu sihir- kemudian beliau menjawab pertanyaan itu bahwa al-adhhu adalah menukil ucapan di antara manusia untuk menimbulkan kerusakan dan banyak berbicara serta menimbulkan permusuhan di kalangan manusia. Hal itu disebut sihir karena perbuatan tersebut menimbulkan dampak seperti dampak yang ditimbulkan oleh sihir berupa kerusakan dan perpecahan hati.
Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam menjelaskan dalam hadits di atas bahwa namîmah adalah satu jenis sihir.

Faedah Hadits
1. Bahwa namimah adalah satu jenis dari jenis-jenis sihir, karena ia menimbulkan dampak seperti yang dilakukan oleh sihir berupa perpecahan hati dan menimbulkan kerusakan di antara manusia, bukan karena pelaku namimah dihukumi seperti tukang sihir dari sisi kekafirannya dan sisi yang lainnya.
2. Keharaman namîmah, dan bahwa ia adalah termasuk dosa besar.
3. Memberikan pelajaran dengan metode tanya jawab, karena hal itu tertanam lebih kuat dalam ingatan dan lebih menarik perhatian.

[Diringkas dari Kitab Penjelasan Ringkas Kitab Tauhid karya Syaikh Shalih Al-Fauzan]

Markaz Dakwah untuk Bimbingan dan Taklim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar