.................................
Hal ini banyak terjadi di kota-kota besar, di mana kota besar ini identik dengan adanya aktifitas kemancetan di jalanan. Padahal menurut SATLANTAS ini usia minimal untuk berkendara motor ini jika sudah berumur 17 tahun ke atas, namun apa sekarang malah banyak para pelajar SMP saja sudah mengendarai motor.
Para orang tua ini pun kadang ada yang
tidak melarang anaknya membawa motor, padahal usia ini masih belum cukup
umur untuk mengendarai sebuah kendaraan roda dua. Skill mereka ini
belum cukup labil jadi bisa saja malah mengakibatkan hal yang tidak di
inginkan, seperti kebut-kebutan di jalanan bahkan bisa jadi menimbulkan
kecelakaan.
Kesalahan Anak Sekolah Membawa Motor
Di sekolah pada umumnya di jenjang SMP
ini tidak di perbolehkan membawa motor ke sekolah sebab usia ini masih
belum pantas, dan terlebih kadang di sekolah ini tempat parkirnya tidak
luas. Sehingga banyak sepeda yang di parkir di area sekitar sekolah
tepatnya di jalanan umum, ini bisa jadi penyebab kemancetan karena
mengganggu pengguna jalan lain.
.................................
Setidaknya orang tua ini tahu bahwa jika
anak sekolah belum cukup umur tidak di perbolehkan membawa motor untuk
aktifitas ke sekolah. Pastikan umur anak ini sudah mencapai 17 tahun
sesuai aturan polresta yang berlaku, mempunyai SIM, dan terlebih patuh
terhadap rambu lalu lintas agar tingkat kecelakaan bisa mengecil serta
menggunakan pelengkapan standart untuk sepeda motor seperti halnya helm,
stnk, sim.
Namun lebih baiknya ini jika
memanfaatkan transportasi umum untuk menunjang aktifitas pergi ke
sekolah, selain aman dan nyaman pun jika banyak para pelajar menggunakan
jasa ini kemancetan pun dapat berkurang. Karena bayangkan saja jika
pelajar pada umumnya ini semua memakai kendaraan bermotor dan melintas
di jalanan, pastinya akan terjadi kemancetan karena pelajar ini jika
berangkat ke siangan biasanya main kebut-kebutan di jalan.
................................................Jika dilihat sari segi pendidikan, hal ini jelas sudah tidak mencerminkan semangat pendidik untuk belajar menaati peraturan karena sudah jelas untuk menggunkan sepeda motor seseorang harus memiliki ijin dari kepolisian dalam bentuk SIM. dan tentunya seorang anak SMP yang berusia wajar yaitu antara 12-15 tahun pastinya belum bisa memiliki SIM tersebut. Lantas apa peran sekolah disini?
Sangat sedikit sekolah yang melarang anak muridnya membawa kendaraan sendiri ke sekolah. Atau dalam bahasa yang lebih luas, sekolah terkesan membiarkan ketika ada anak murid yang membawa kendaraan ke sekolah.
Itulah cermian pendidikan kita saat ini, disaat kita dipaksakan untuk mengikuti aturan terapi di lembaga pendidikan sendiri sejak dasar (SMP), anak sekolahan sudah diajarkan untuk tidak peduli pada aturan yang seharusnya ditaati.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar